Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ini Alasan SPAI Batal Ikut Aksi Demo 27 Agustus di Depan DPR
Ilustrasi Ojol. (IDN Times/Anjani Asra)
  • SPAI membatalkan keikutsertaan demo 27 Agustus di DPR karena banyak pihak memakai atribut ojol tanpa menjadi pengemudi, yang dinilai mengancam keselamatan anggota.
  • Meski batal ikut aksi, SPAI mendukung tuntutan massa Pati, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
  • Polda Metro Jaya menetapkan 48 tersangka kericuhan di sekitar DPR, serta menyelidiki dugaan pembiayaan, penggerakan massa, dan pelibatan anak-anak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27 Agustus 2026

SPAI membatalkan keikutsertaan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR karena banyak pihak yang mengenakan atribut ojol tetapi bukan pengemudi ojol. Kericuhan terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI setelah aksi tersebut.

28 Agustus 2026

Ketua SPAI Lily Pujiati menjelaskan pembatalan aksi dilakukan demi keselamatan pengemudi ojol. Polda Metro Jaya menetapkan 48 tersangka terkait kericuhan, terdiri dari 45 tersangka perusakan dan penganiayaan serta tiga tersangka pembawa senjata tajam.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    SPAI membatalkan keikutsertaan komunitas pengemudi ojek online dalam aksi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Di sekitar DPR/MPR juga terjadi kericuhan yang ditangani Polda Metro Jaya.
  • Who?
    SPAI dipimpin Ketua Lily Pujiati; massa Aliansi Massa Pati Bersatu; 48 tersangka; serta Polda Metro Jaya, termasuk Kombes Pol Iman Imannudin dan Kombes Pol Budi Hermanto.
  • Where?
    Aksi dan kericuhan berlangsung di depan serta sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
  • When?
    Aksi berlangsung Kamis, 27 Agustus 2026. SPAI menyampaikan pembatalan dan Polda Metro Jaya memberikan keterangan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
  • Why?
    SPAI menilai kondisi tidak mendukung karena banyak orang mengenakan atribut ojol tetapi bukan pengemudi ojol, yang dianggap dapat membahayakan keselamatan anggota SPAI.
  • How?
    SPAI tidak menurunkan anggotanya namun mendukung tuntutan AMPB. Polisi memeriksa 315 orang, menetapkan 45 tersangka perusakan dan penganiayaan serta tiga tersangka pembawa senjata tajam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
SPAI tidak jadi ikut demo di depan DPR karena banyak orang memakai baju ojol, padahal bukan pengemudi ojol. Lily dari SPAI bilang ini bisa membuat ojol tidak aman. SPAI tetap mendukung orang dari Pati. Polisi sekarang menetapkan 48 orang jadi tersangka karena kerusuhan, merusak, memukul, dan membawa senjata tajam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Keputusan SPAI untuk tidak turun aksi mencerminkan perhatian pada keselamatan anggotanya di tengah adanya pihak yang diduga menyamar sebagai pengemudi ojol. Di saat yang sama, dukungan SPAI terhadap aspirasi massa Pati tetap terjaga, sementara penanganan polisi terhadap dugaan kekerasan dan perusakan menunjukkan upaya membedakan penyampaian aspirasi dari tindakan yang melanggar hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komunitas ojol dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) batal turun ikut demo di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026). Alasannya karena banyak yang berpura-pura menjadi pengemudi ojek online (ojol). Hal itu dianggap bisa membahayakan keselamatan pengemudi ojol yang tergabung di SPAI.

"Kami batal turun (aksi) karena kondisi yang tidak mendukung karena banyak yang pakai baju ojol tapi bukan ojol," ujar Ketua SPAI, Lily Pujiati kepada IDN Times, Jumat (28/8/2026).

Salah satu yang diduga bukan pengemudi ojol adalah perempuan yang mengenakan jaket ojol berwarna hitam. Perempuan yang disebut bernama Melva Maria R. Pardede itu viral di media sosial lantaran protes terhadap kelompok dari Aliansi Massa Pati Bersatu (AMPB).

Perempuan itu mengaku kecewa karena massa AMPB memilih membubarkan diri usai diterima untuk menyampaikan aspirasi kepada para pimpinan DPR. Lily mengatakan, perempuan itu bukan pengemudi ojol.

"Iya, dia bukan ojol," kata dia.

1. SPAI ikut mendukung aspirasi yang disampaikan oleh AMPB

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam aksi demo 27 Agustus di depan Gedung DPR RI. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lily mengatakan, SPAI mendukung penuh isi tuntutan massa dari AMPB. Dia hanya menyayangkan banyak individu yang mengaku sebagai pengemudi ojol.

"Kami mendukung saudara-saudara dari Pati. Namun, sayang ada yang bukan ojol tetapi mengatasnamakan ojol dan membuat gaduh," kata Lily.

Massa dari Pati menuntut dua hal, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

2. Polda Metro Jaya tetapkan 48 tersangka penyebab ricuh di depan gedung DPR

Konferensi pers di Polda Metro tentang tersangka pelaku kerusuhan pascademo DPR, Jumat (28/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva)

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menetapkan 48 orang sebagai tersangka dalam kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Kamis. Puluhan tersangka tersebut diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum (fasum), penganiayaan, hingga membawa senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 315 orang yang diamankan saat terjadi kericuhan.

Dari jumlah tersebut, 71 orang diperiksa terkait dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi, penyidik menetapkan 45 orang sebagai tersangka.

"Yang ketiga adalah klaster massa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 71 orang yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan pascaaksi 27 Agustus. Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ujar Iman ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (28/8/2026).

Selain itu, polisi menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka karena membawa senjata tajam yang diduga digunakan saat kerusuhan.

"Dari orang-orang yang dilakukan pengamanan, penyidik melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang membawa senjata tajam yang digunakan saat kerusuhan dan penyidik telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," ujar dia.

Dengan demikian, total terdapat 48 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

3. Polisi duga ada pihak yang membiayai dan menggerakan massa

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) bergerak dari arah Slipi menuju Gedung DPR RI dalam aksi demonstrasi 27 Agustus 2026, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain penindakan terhadap pelaku perusakan dan pembawa senjata tajam, Polda Metro Jaya juga mendalami dugaan adanya pihak yang menggerakkan serta membiayai aksi kerusuhan.

Penyidik menemukan fakta hukum terkait dugaan adanya pihak yang memberikan pembiayaan dan menggerakkan massa dalam aksi tersebut. Mereka diduga bertugas mencari dan merekrut massa untuk digunakan dalam aksi kerusuhan.

Di sisi lain, polisi tengah mendalami dugaan adanya pihak yang menggunakan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan melawan hukum.

Iman mengatakan, pelibatan anak dalam kegiatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, dalam penanganan kericuhan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah benda yang diduga digunakan atau dipersiapkan untuk melakukan kekerasan.

Budi mengatakan, benda-benda tersebut antara lain golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, serta empat tongkat bambu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article