Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) membuka peluang bagi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027. Kemudian, PPPK penuh waktu dapat mengikuti seleksi calon pegawai negara sipil (CPNS) pada awal 2027.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, kebijakan ini mendukung penataan status kepegawaian, kepastian karier, kesejahteraan, perlindungan, serta pengembangan kompetensi guru.
Berdasarkan Dapodik, dari 908.617 guru PPPK, sebanyak 231.246 di antaranya masih berstatus paruh waktu. Kemendikdasmen pun akan berkoordinasi dan meminta para guru tersebut memantau informasi resmi seleksi CPNS tahun 2027.
“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ujar Mendikdasmen dalam keterangan, Kamis (20/8/2026).
Aturan ini dikeluarkan oleh Kementerian PANRB dan dipublikasikan/diterapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pedoman nasional pelaksanaan rekrutmen CPNS.
Melansir bkn.go.id, berikut petunjuk teknis dan aturan mekanisme seleksi CPNS!
