Mendikdasmen: Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027

- Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa seleksi.
- Pemerintah menyiapkan proses pengangkatan dan pendataan kebutuhan guru secara akurat.
- Jumlah guru PPPK paruh waktu mencapai 231.246 orang, sementara kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara otomatis diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027. Ia memastikan pengangkatan tersebut dilakukan tanpa seleksi.
"Kalau itu kan sudah jelas, ya, keputusannya. Jadi P3K paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi P3K penuh mulai Januari 2027," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Mu'ti menjelaskan pemerintah membutuhkan waktu untuk menyiapkan proses pengangkatan tersebut sehingga pengangkatan baru dilakukan pada Januari 2027 bukan pada pertengahan tahun ini.
Kemendikdasmen juga masih melakukan pendataan secara akurat terhadap guru PPPK Paruh Waktu. Oleh karena itu, semua proses ini harus dilakukan secara seksama.
"Termasuk juga pendataan yang lebih akurat lagi tentang kebutuhan guru kita. Jadi memang semuanya harus kita laksanakan dengan saksama dengan data yang akurat," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan saat ini terdapat 955.245 PPPK yang berprofesi sebagai guru. Sedangkan, guru berstatus PPPK paruh waktu mencapai 231.246 orang.
"Pada saat ini, PPPK itu jumlah untuk khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang, dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang," katanya.
Di sisi lain, kebutuhan untuk pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Formasi itu terdiri dari guru-guru di Kementerian Agama (Kemenag), Kemendikdasmen hingga Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
"Bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," tuturnya.





















