Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, telah menyita aset-aset milik Surya Darmadi di PT Duta Palma Group senilai sekitar Rp11,7 triliun. Aset-aset yang disita mulai dari hotel hingga helikopter.
"Untuk sementara, informasi awal yang penyidik dapat, tersita aset sekitar Rp11,7 triliun," ujar Jampidsus, Febrie Andriansyah, dalam konferensi pers, Selasa (30/8/2022).