Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)
ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di banyak daerah di Indonesia telah menunjukkan penurunan, yang berakibat pada perubahan kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Mayoritas wilayah di Jawa-Bali telah masuk level 1-2 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemerintah mengklaim, selama tiga bulan terakhir terjadi penurunan signifikan kasus COVID-19 varian Omicron, yang sebelumnya merebak di masyarakat.

“Bila dilihat secara nasional, dalam waktu kurang dari tiga bulan ini kasus harian telah menurun sangat tajam hingga 97 persen, dari puncak kasus yang disebabkan oleh varian Omicron. Selain itu, kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus yang lalu, saat ini sudah berada di bawah 100 ribu," ujar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/4/2022).

1. Wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat PPKM Level 1-2, hanya Serang level 3

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Berikut adalah daftar sebaran level PPKM di Jawa dan Bali yang terlampir dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022:

1. DKI Jakarta

Level 2

  • Kepulauan Seribu
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Pusat

2. Banten

Level 2

  • Tangerang
  • Cilegon
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kab. Lebak
  • Tangerang Selatan

Level 3

  • Serang

3. Jawa Barat 

Level 1

  • Kota Sukabumi
  • Kab. Pangandaran
  • Banjar
  • Kab. Cirebon
  • Kab. Cianjur
  • Kab. Ciamis
  • Kab. Garut

Level 2

  • Kab. Kuningan
  • Cirebon
  • Bogor
  • Bekasi
  • Bandung
  • Kab. Tasikmalaya
  • Kab. Sukabumi
  • Kab. Purwakarta
  • Kab. Majalengka
  • Tasikmalaya
  • Depok
  • Cimahi
  • Kab. Karawang
  • Kab. Indramayu
  • Kab. Bogor
  • Kab. Bekasi
  • Kab. Bandung Barat
  • Kab. Bandung
  • Kab. Sumedang
  • Kab. Subang

2. Wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur hingga Bali mayoritas PPKM Level 1-2

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Adapun PPKM di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali sebagai berikut:

1. Jawa Tengah

Level 1

  • Kota Tegal
  • Kota Semarang
  • Kab.  Kendal
  • Kab. Banyumas
  • Kab. Semarang

Level 2

  • Kab. Wonosobo
  • Kab. Wonogiri
  • Kab.Temanggung
  • Kab.Tegal
  • Kab. Sukoharjo
  • Kab. Sragen
  • Kab. Rembang
  • Kab. Purworejo
  • Kab. Purbalingga
  • Kab. Pemalang
  • Kab. Pati
  • Kab. Magelang
  • Kab. Kudus
  • Surakarta
  • Salatiga
  • Pekalongan
  • Magelang,
  • Kab. Klaten
  • Kab. Kebumen
  • Kab. Karanganyar
  • Kab. Cilacap
  • Kab.Banjarnegara
  • Kab. Pekalongan
  • Kab. Jepara
  • Kab. Grobogan
  • Kab. Brebes
  • Kab. Boyolali
  • Kab. Blora
  • Kab. Batang
  • Kab. Demak
  • Yogyakarta
  • Level 3
  • Kab. Sleman
  • Kab. Bantul

Yogyakarta

Level 3

  • Kab. Kulonprogo
  • Kab. Gunungkidul


Jawa Timur

Level 1

  • Kab. Ponorogo
  • Kota Surabaya
  • Kota Mojokerto
  • Kab. Tuban
  • Kab. Mojokerto
  • Kab. Lamongan
  • Kota Pasuruan
  • Kab. Bojonegoro

Level 2

  • Kab. Tulungagung
  • Kab. Trenggalek
  • Kab. Situbondo
  • Kab. Sidoarjo
  • Kab. Pacitan
  • Kab. Ngawi
  • Kab. Magetan
  • Kab. Madiun
  • Kota Probolinggo
  • Kota Malang
  • Kota Madiun
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar
  • Kota Batu
  • Kab. Kediri
  • Kab. Jombang
  • Kab. Bondowoso
  • Kab. Blitar
  • Kab. Banyuwangi
  • Kab. Sumenep
  • Kab. Sampang
  • Kab. Probolinggo
  • Kab. Pasuruan
  • Kab. Nganjuk
  • Kab. Malang
  • Kab. Jember
  • Kab. Gresik

Level 3

  • Kab. Lumajang
  • Kab. Pamekasan
  • Kab. Bangkalan

Bali

Level 2

  • Kab. Jembrana
  • Kab. Bangli
  • Kab. Karangasem
  • Kab. Badung
  • Kab. Gianyar
  • Kab. Klungkung
  • Kab. Tabanan
  • Kab. Buleleng
  • Denpasar

3. Keterisian tempat tidur di rumah sakit hanya 6 persen

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Dalam keterangannya Senin kemarin, Luhut juga menjelaskan bahwa kondisi pandemik COVID-19 semakin membaik terlihat dari semakin menurunnya jumlah pasien rawat inap hingga 85 persen, dan tingkat keterisian tempat tidur hanya 6 persen.

"Positivity rate di bawah standar WHO yakni 4 persen. Jumlah orang meninggal pun turun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus Omicron yang lalu," katanya.

4. Kondisi varian Omicron di Indonesia terkendali

Ilustrasi protokol kesehatan ( ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Dengan penurunan signifikan ini, kata Luhut, pemerintah menyimpulkan kondisi varian Omicron di Indonesia saat ini dalam posisi terkendali. Tidak ada daerah di wilayah Jawa-Bali yang masuk PPKM Level 4. 

Menurut pensiunan Jenderal TNI ini, secara keseluruhan di Indonesia ada 93 kabupaten atau kota di Jawa-Bali yang berada di PPKM level 1 dan 2.

Editorial Team