Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di banyak daerah di Indonesia telah menunjukkan penurunan, yang berakibat pada perubahan kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Mayoritas wilayah di Jawa-Bali telah masuk level 1-2 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah mengklaim, selama tiga bulan terakhir terjadi penurunan signifikan kasus COVID-19 varian Omicron, yang sebelumnya merebak di masyarakat.
“Bila dilihat secara nasional, dalam waktu kurang dari tiga bulan ini kasus harian telah menurun sangat tajam hingga 97 persen, dari puncak kasus yang disebabkan oleh varian Omicron. Selain itu, kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus yang lalu, saat ini sudah berada di bawah 100 ribu," ujar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/4/2022).