Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kotak-kotak berisi vaksin Pfizer BioNTech COVID-19 dipersiapkan untuk dikirim di pabrik produksi Pfizer Global Supply Kalamazoo di Portage, Michigan, Amerika Serikat, Minggu (13/12/2020) (ANTARA FOTO/Morry Gash/Pool via REUTERS)
Kotak-kotak berisi vaksin Pfizer BioNTech COVID-19 dipersiapkan untuk dikirim di pabrik produksi Pfizer Global Supply Kalamazoo di Portage, Michigan, Amerika Serikat, Minggu (13/12/2020) (ANTARA FOTO/Morry Gash/Pool via REUTERS)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI menyediakan vaksin Pfizer di sejumlah tempat. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan lokasi vaksinasi COVID-19 Pfizer tersedia di Jakarta Pusat, Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Berikut adalah jadwal dan titik-titik lokasi vaksinasi COVID-19 Pfizer di DKI Jakarta.

1. Lokasi vaksinasi Pfizer di Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Barat

Default Image IDN

Berikut titik-titik lokasi vaksinasi COVID-19 Pfizer di Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Barat:

Jakarta Pusat (Mendaftar via JAKI)

  1. Puskesmas Kecamatan Johar Baru Senin-Jumat (kecuali hari libur), pukul 08.00-12.00 WIB.

Jakarta Utara (Mendaftar via JAKI)

  1. Gedung Judo Kelapa Gading Senin-Jumat (kecuali hari libur), 09.00-12.00 WIB.
  2. RSIA Family Senin-Kamis (selama bulan Agustus). Kemudian Senin, Rabu, dan Jumat (kecuali hari libur di bulan Agustus 2021, 09.00-12.00 WIB.
  3.  RSUD Tugu Koja Senin-Jumat (kecuali hari libur), 09.00-12.00 WIB.

Jakarta Barat

  1. RSPI Puri Indah Senin-Jumat (kecuali hari libur), 08.00-12.00 WIB.

2. Jadwal vaksinasi Pfizer di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Proses pembuatan vaksin COVID-19 oleh Pfizer (Facebook.com/Pfizer)

Berikut titik-titik vaksinasi Pfizer di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur:

Jakarta Selatan

  1. RS Prikasih Senin, Selasa, dan Kamis, 08.00-12.00 WIB.
  2.  Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus Senin-Jumat (kecuali hari libur), 09.00-12.00 WIB.
  3. Puskesmas Kecamatan Cilandak Senin-Jumat (kecuali hari libur), 09.00-12.00 WIB.
  4. RSUD Jati Padang Senin dan Kamis (kecuali hari libur), 09.00-12.00 WIB.
  5. Puskesmas Kelurahan Pancoran Senin, Rabu, dan Kamis (kecuali hari libur), 09.00-12.00 WIB.
  6.  UPK Kemenkes Senin-Jumat (kecuali hari libur), 08.00-12.00 WIB.
  7. BPSDM Kemenkes Hang Jebat Senin-Jumat (kecuali hari libur), 08.00-15.00 WIB.
  8. Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB, namun belum bisa melayani usia 12-17 tahun serta Ibu hamil.
  9. Cilandak Town Square Senin-Jumat, pukul 08.00-12.00 WIB.

Jakarta Timur

  1. Puskesmas Kecamatan Pulogadung. Senin-Jumat, 08.00-12.00 WIB, namun mulai Senin, 30 Agustus 2021 pindah lokasi ke SMKN 26.
  2. RSKD Duren Sawit Senin-Jumat (kecuali hari libur), 11.00-14.00 WIB.
  3. RS Tk. IV Kesdam Cijantung Senin-Jumat, 08.00-12.00 WIB.
  4. RS Islam Pondok Kopi Senin-Jumat (kecuali hari libur), 08.00-12.00 WIB.

 

3. Syarat untuk penerima vaksin Pfizer

Aktivitas pembuatan vaksin COVID-19 oleh Pfizer, perusahaan farmasi asal Amerika Serikat. (Facebook.com/Pfizer)

Syarat untuk menerima vaksin Pfizer di Jakarta adalah sebagai berikut:

  • WNI ber KTP DKI Jakarta atau berdomisili DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat domisili dari RT setempat.
  • Belum pernah vaksin COVID-19 dosis satu dan dua.
  • Kelompok penerimanya Ibu hamil dan menyusui.
  • Usia 12 tahun ke atas.
  • Memiliki penyakit komorbid terkontrol.
  • Kemudian untuk penderita gangguan imunologi (penyakit autoimun, komorbid berat, gangguan immunocompromised lainnya disertai surat keterangan dokter).

Editorial Team