Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ini Penjelasan BIG soal 4 Pulau yang Dikembalikan Presiden ke Aceh

Peta Aceh zaman kesultanan (Dok. IDN Times)
Intinya sih...
Penegasan batas wilayah mengacu ke permendagri dan data teknis
Peta BIG bukan dasar hukum, keputusan final di tangan Kemendagri
BIG ajak selesaikan sengketa lewat musyawarah dan data akurat
Bogor, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa empat pulau, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Keputusan ini menandai akhir dari polemik panjang soal status wilayah keempat pulau tersebut.
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us