Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peta Aceh zaman kesultanan (Dok. IDN Times)
Peta Aceh zaman kesultanan (Dok. IDN Times)

Intinya sih...

  • Penegasan batas wilayah mengacu ke permendagri dan data teknis

  • Peta BIG bukan dasar hukum, keputusan final di tangan Kemendagri

  • BIG ajak selesaikan sengketa lewat musyawarah dan data akurat

Bogor, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa empat pulau, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. 

Keputusan ini menandai akhir dari polemik panjang soal status wilayah keempat pulau tersebut. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di