Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ini Tanggapan BNI soal Aksi Demonstrasi di KC Pematang Siantar
Gedung BNI. (Dok. BNI)
  • BNI memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi di Kantor Cabang Pematang Siantar yang terjadi pada 24 April 2026.
  • Pihak BNI menegaskan bahwa isu yang dipersoalkan masyarakat berkaitan dengan produk koperasi independen, bukan bagian dari BNI.
  • BNI menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen menaati setiap putusan hukum terkait kasus tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Aksi demonstrasi terjadi di Kantor Cabang BNI Pematang Siantar terkait isu produk koperasi yang dikaitkan dengan BNI, dan perusahaan memberikan klarifikasi atas hal tersebut.
  • Who?
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui Corporate Secretary Okki Rushartomo menanggapi aksi demonstrasi serta menjelaskan posisi BNI terhadap koperasi yang dimaksud.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di Kantor Cabang BNI Pematang Siantar, Sumatera Utara, sementara pernyataan resmi disampaikan dari Jakarta.
  • When?
    Aksi demonstrasi berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, dan tanggapan resmi disampaikan pada hari yang sama.
  • Why?
    Masyarakat menyoroti isu terkait produk sebuah koperasi yang dianggap berhubungan dengan BNI, sehingga memicu aksi protes untuk meminta kejelasan.
  • How?
    BNI menegaskan bahwa koperasi tersebut merupakan entitas terpisah dan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta berkomitmen menaati putusan hukum nantinya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan klarifikasi atas aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Cabang (KC) Pematang Siantar, Sumatera Utara, Jumat, 24 April 2026.

1. Produk sebuah koperasi

Ilustrasi koperasi. (ChatGPT)

BNI menegaskan bahwa isu yang menjadi sorotan masyarakat tersebut berkaitan dengan produk sebuah koperasi.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan, koperasi tersebut merupakan entitas yang berdiri sendiri, bukan bagian dari BNI. 

2. Dalam proses hukum

ilustrasi hukum (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Lebih lanjut Okki menekankan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelesaian hukum.

BNI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan tersebut.

3. Komitmen BNI

Ilustrasi BNI (Istimewa)

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujar Okki. (WEB)

Editorial Team