InJourney Pertahankan Predikat Badan Publik “Informatif”

Jakarta, IDN Times – PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney kembali mendapatkan predikat Badan Publik “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Ini merupakan tahun kedua InJourney mendapatkan predikat “Informatif” dari KIP.
Predikat “Informatif” yang diraih selama dua tahun berturut-turut ini mengukuhkan posisi InJourney sebagai BUMN yang senantiasa mengedepankan informasi sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas.
“InJourney yang baru berdiri selama 3 tahun berhasil meraih predikat informatif selama dua tahun berturut-turut. Ini merupakan bukti nyata komitmen InJourney untuk menjadi perusahaan yang terbuka dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), khususnya asas transparansi,” kata Herdy Harman, Direktur SDM dan Digital InJourney.
1. InJourney mengantongi skor 94,87 untuk tahun ini
InJourney mendapatkan predikat Informatif setelah mengantongi skor 94,87 untuk tahun 2024. Pada tahun 2022, InJourney yang baru berusia satu tahun masih mendapatkan skor 17,68 atau Tidak Informatif.
InJourney kemudian menyusun sejumlah langkah strategis dan inovasi-inovasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi. Hasilnya, pada tahun 2023 InJourney langsung melesat dengan skor 91,11, sehingga mendapatkan predikat Informatif untuk pertama kalinya.
Pada tahun 2024, KIP memberikan predikat informatif untuk 162 Badan Publik, yang berarti 44,63 persen dari total 363 Badan Publik. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 139 Badan Publik masuk predikat informatif. Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasinya kepada Badan Publik yang berhasil mendapatkan predikat Informatif ini.
“KIP menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Kami berharap, Badan Publik Informatif dapat menjadi pemicu badan publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro.