"Tentu dengan melakukan profiling terhadap napi teroris itu sendiri. Apakah dia tergolong ideolog, anggota militan, atau simpatisan, karena tentu berbeda penanganannya. Gak bisa disatukan dalam satu blok atau satu kompleks rutan," tutur dia.
Kericuhan hingga berujung penyanderaan anggota kepolisian oleh napi teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, berlangsung sejak Selasa (8/5) pukul 19.30 WIB hingga Kamis (10/5) pukul 07.15 WIB. Akibat insiden ini, lima polisi tewas setelah disandera terlebih dahulu oleh narapidana teroris.
Para korban mengalami penyiksaan sadis, karena hasil forensik sebagian besar korban tewas dengan sejumlah luka di tubuh dan leher. Kelima polisi yang gugur dalam tugas itu Bripka Denny Setiadi, Ipda Ros Puji, Briptu Fandi Setyo Nugroho, Bripda Syukron Fadli, Brida Wahyu Catur.
Sementara satu polisi yang disandera Bripka Iwan Sarjana, berhasil selamat setelah dibebaskan pagi ini, Rabu (9/5) pukul 00.00 WIB. Namun, kondisi Iwan penuh luka memar di tubuhnya dan segera dirawat di Rumah Sakit Polri.
Selain anggota kepolisian, satu napi juga tewas akibat melawan petugas, yakni Abu Ibrahim alias Beny Syamsu asal Pekanbaru. Sebanyak 45 napi teroris yang terlibat kericuhan pagi ini langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, dan 10 napi lainnya masih ditahan di Mako Brimob guna pemeriksaan lebih lanjut, karena tidak bersedia menyerahkan diri saat negosiasi terakhir.