Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memanggil pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait pemblokiran akses internet di Provinsi Papua, pascakericuhan yang terjadi pekan lalu.
Pemerintah melalui Kemenkominfo menyatakan pembatasan akses internet di Papua ialah demi kebaikan dan stabilitas situasi di sana. Namun, warga Papua mengeluhkan hal tersebut.
Gubernur Papua Lukas Enembe berharap pemerintah segera membuka kembali akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Ia menyebut bahwa situasi di Papua sejauh ini sudah kondusif.