Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan beberapa anggota Polri dalam aksi pemerasan terhadap Tony Sutrisno, pelapor penipuan arloji Richard Mille.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi tersebut kepada Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Propam Polri.
“Tentu ini penting untuk didalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di Propam," kata Yusuf saat dihubungi, Senin (31/10/2022).
Pemerasan itu terungkap setelah diagram yang menampilkan nama Andi Rian, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, serta beberapa perwira kepolisian beredar di media sosial.
Tak lama berselang, pelapor kasus tersebut membenarkan adanya aksi pemerasan terhadap dirinya. Diagram dan kasus pemerasan itu, kata dia, harus ditelusuri kebenarannya secara serius.
Jika korban membenarkan adanya pemerasan, kata Yusuf, maka aduan dan diagram tersebut akan menjadi sumber informasi untuk menelisik lebih jauh tindak penyimpangan wewenang Andi Rian dan beberapa anak buahnya.
"Saya kira soal bagan-bagan itu perlu dikonfirmasi ke pelapor, Jika pelapor (korban) membenarkan isi bagan (diagram)," kata Yusuf.