Uji Turnitin Paper MBG untuk Nobel Perdamaian: 85 Persen Terindikasi AI

- Pemeriksaan Turnitin mengindikasikan 85 persen teks makalah yang mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto diduga dibuat atau direvisi dengan AI, namun hasilnya tetap perlu diverifikasi.
- Makalah 69 halaman itu dipublikasikan di SSRN, repositori preprint terbuka yang tidak menjalani peer review, sehingga belum otomatis diakui sebagai jurnal ilmiah.
- Badan Komunikasi Pemerintah menginvestigasi kemunculan nama Prabowo, sementara Kemendagri mengklarifikasi keaslian surat lembaganya yang dilampirkan dalam makalah tersebut.
Jakarta, IDN Times - Paper atau makalah berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth, yang mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai penulisnya, tengah disorot di berbagai linimasa. Ada kecurigaan dari publik, makalah yang terdiri dari 69 halaman tersebut ditulis dengan menggunakan artificial intelligence (AI).
Banyak pihak di platform X hingga Threads mengunggah sejumlah bagian paper memuat adanya prompt yang lupa disunting atau dihapus. Selain itu, beberapa dari mereka juga menganggap paper itu belum bisa disahkan sebagai jurnal ilmiah karena hanya diterbitkan melalui Social Science Research Network (SSRN), yang merupakan platform penyedia preprint atau draf dari sebuah karya ilmiah.
IDN Times mencoba menelusuri kebenaran dari paper tersebut menggunakan AI atau tidak. Dengan memakai aplikasi Turnitin, ada temuan menarik yang didapat. Seperti apa?
1. Ada indikasi 85 persen teks adalah AI-Generated

Ketika diperiksa menggunakan Turnitin, ada dugaan jika 85 persen dari paper ini ditulis menggunakan AI. Selain itu, ada juga indikasi proses revisi menggunakan AI.
"Persentase mengindikasikan kombinasi jumlah teks yang diduga AI-generated sama halnya dengan teks yang direvisi menggunakan AI-generated," begitu hasil dari pemeriksaan Turnitin yang menjelaskan dugaan penggunaan AI dalam 85 persen tulisan tersebut.
Meski begitu, harus dipahami juga jika pemeriksaan menggunakan Turnitin juga didesain dengan kadar "dugaan" dan perlu diverifikasi agar kaidah akademik dalam sebuah paper, jurnal, atau makalah, bisa dijalankan dengan baik.
Kejanggalan sebenarnya sudah ada di bagian Abstrak dalam paper ini. Ketika meninjau kata kunci atau keywords, jumlahnya tak lazim. Umumnya, keywords di dalam Abstrak maksimal hanya lima. Namun, di paper ini jumlahnya mencapai 12.
2. Paper cuma dipublikasikan di SSRN

Paper ini juga tidak diterbitkan di jurnal beken. SSRN hanyalah repositori yang bersifat sebagai platform terbuka dan bisa diakses oleh siapa saja.
Dalam platform ini, kebanyakan paper juga bersifat preprint atau draf, meski ada juga yang sudah diterima dan diterbitkan oleh sejumlah penerbit hingga diakui keabsahannya secara ilmiah. Juga, paper di SSRN tak melalui proses peer review yang merupakan tahapan utama dalam penerbitan jurnal ilmiah.
Meski dinaungi oleh Elsevier, yang merupakan perusahaan induk penerbit sejumlah jurnal beken, SSRN punya bentuk, fungsi, dan metode berbeda dalam mempublikasikan makalah atau jurnal. Dilansir dari situs Elsevier, SSRN digunakan oleh mahasiswa dan universitas sebagai tempat berkomunikasi agar penelitiannya bisa dilirik oleh jurnal-jurnal kelas atas. SSRN kini merupakan repositori terkait draf penelitian yang mendistribusikan makalah interdisiplin dari berbagai cabang ilmu pengetahuan, termasuk sains terapan seperti kesehatan, humaniora, sosial, dan lainnya.
3. Istana investigasi kasusnya

Terkait munculnya nama Prabowo dalam jurnal tersebut, Kepala Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengatakan lembaganya masih menginvestigasi terkait adanya makalah tersebut.
"Lagi diinvestigasi," ujar Qodari di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Sementara, Kementerian Dalam Negeri melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Benni Irawan juga menyatakan hal serupa. Sebab, dalam makalah itu turut dilampirkan surat dari Kemendagri dengan nomor ND/KIE/001/I/2026.
"Ya, itu kan tidak hanya dari Kemendagri ya, ada beberapa lembaga yang ada di situ, terkait dengan Kemendagri dari pagi kami sudah dapat informasi itu, sekarang lagi diklarifikasi, apakah itu memang Kemendagri secara kelembagaan atau bagaimana, kemudian apakah surat yang disampaikan itu bener dari Kemendagri atau apa, kita pastikan dulu," kata Benni.



















