Densus 88 Tetapkan Guru Ngaji Perempuan Penerobos Istana Tersangka

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan guru ngaji Siti Elina, berinisial JM, sebagai tersangka terorisme. Siti Elina merupakan perempuan yang ditangkap polisi karena menodongkan pistol dan berusaha menerobos Istana Merdeka.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan JM diduga terlibat dengan kelompok jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).

“Iya JM juga sudah (tersangka). Dia kan statusnya gurunya (Siti Elina),” kata Aswin saat dihubungi, Sabtu (29/10/2022).

1. Ketiganya dijerat padal terorisme

Densus 88 Tetapkan Guru Ngaji Perempuan Penerobos Istana TersangkaIlustrasi Aksi Terorisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Aswin memaparkan ketiga tersangka terorisme dalam kasus ini, yakni Siti Elina dan sang suami Bahrul Ulum, serta guru pengajian JM dijerat dengan Pasal 7 Nomor 1 tahun 2002 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Sangkaannya pasal 7 itu permufakatan. Pasti akan dilihat lagi perkembangan pemeriksaan atau perkembangan penyidikannya karena saya kira masih mungkin ada perkembangan," jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Perempuan Bercadar Terobos Istana Bukti Radikalisme Ada

2. Ketiganya masih diperiksa soal motif dan jaringan

Densus 88 Tetapkan Guru Ngaji Perempuan Penerobos Istana TersangkaIlustrasi ISIS, Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)

Aswin menjelaskan saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna mendalami motif dan jaringan para pelaku terorisme.

Polisi menangkap Siti Elina saat mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa Siti yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara itu berkaitan dengan kelompok radikal. Tersangka terhubung dengan beberapa akun medsos yang terindikasi eks HTI dan NII.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu buah senjata sejenis FN, dua buah airsoft gun, serta satu buah senjata tajam berbentuk pistol.

Selain itu turut disita tiga buah buku. Masing-masing berjudul 'Jalan Menuju Hidayah', 'Luruskan Aqidah Anda', serta 'Pribadi dan Akhlak Rosul'.

3. Suami Siti ditetapkan sebagai tersangka

Densus 88 Tetapkan Guru Ngaji Perempuan Penerobos Istana TersangkaIlustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Sebelumnya Densus 88 juga telah menetapkan Bahrul Ulum, suami Siti Elina, sebagai tersangka terorisme lantaran diduga terlibat dengan kelompok jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).

"Iya betul sudah tersangka," ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Perempuan Cadar Terobos Istana Sambil Tenteng Pistol, Ini Kata Polri

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya