Jakarta, IDN Times - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Faisal mengatakan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) terhambat akibat adanya gangguan sistem di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Sebab, ada sejumlah jemaah haji yang biaya pelunasannya menggunakan BSI.
"Saya sudah mendapatkan beberapa informasi dari lapangan, bahwa ada sejumlah jemaah haji yang belum bisa melunasi setoran pelunasan jemaahnya itu karena ada masalah di sitem BSI," ujar Faisal di Jakarta, Kamis (11/5/2023).