Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertamanya pada tahun 2025. Ironisnya, tangkap tangan berlangsung pada bulan suci Ramadan.
Ada tiga Wakil Rakyat yang tertangkap tangan korupsi yakni Anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, dan Uki Hartarti. Selain itu, KPK juga menangkap dan menetapkan status tersangka kepada Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, serta dua pemberi suap yakni M Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso.