Jakarta , IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Inspektorat memanggil pejabat bernama Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan istrinya, terkait unggahan flexing atau gaya hidup mewah.
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).