Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Isu Kabinet Prabowo Punya 40 Menteri, Ganjar: Ada Batasan di UU

Ganjar Pranowo hadir di acara halalbihalal TPN (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
- Ganjar Pranowo menegaskan batasan jumlah menteri sesuai undang-undang dan tidak boleh menggelembung.
- Ia menekankan pentingnya kabinet ahli, efisien, dan responsif terhadap perubahan.
- Ganjar akan menjadi oposisi di luar pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai penghormatan kepada pemenang dan untuk memberikan pendidikan politik.
Jakarta, IDN Times - Mantan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, merespons soal isu kabinet Prabowo-Gibran yang akan memiliki 40 menteri. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengingatkan mengenai jumlah jabatan menteri yang ada batasnya.
"Setahu saya, undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya, maka kalau lebih dari itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan undang-undang (UU) mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan. Kalau mau akomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung, tentu tempatnya tidak di situ. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana," ujar Ganjar di acara halalbihalal Barikade 98 Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Editorial Team
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us