Jakarta, IDN Times - Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan terkait pemindahan kelas, pihaknya membuka pilihan dengan penyesuaian iuran untuk berbagai kelas.
BPJS membuka kesempatan pada peserta untuk menurunkan kategori kelas mereka yang sesuai dengan kemampuan masing-masing masyarakat.
"BPJS Kesehatan membuka kesempatan seluas-luasnya dengan kemampuan daya beli masyarakat, menyesuaikan dengan iuran kelas yang berada di bawahnya," Kata dia gedung Kemenko PMK, Jakarta usai rapat koordinasi, Senin (6/1).