Jakarta, IDN Times - Gubenur Papua Lukas Enembe meminta untuk dapat pergi ke luar negeri guna berobat. Namun dia dicekal untuk bepergian ke luar negeri, karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Permintaan pencegahan ke luar negeri ini sebelumnya memang sudah diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi selama enam bulan.
"Bahwa masih tetap kami minta untuk Bapak Gubernur dibawa berobat ke luar Papua, di luar negeri," kata Kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin, Selasa (13/9/2022).