Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe Naik Rp30 Miliar dalam 9 Tahun!

Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menyebut, tersangka dugaan tindakan pidana korupsi itu akan ditahan selama 20 hari ke depan guna kebutuhan penyidikan.
Lukas Enembe akan ditahan di Rumah Tahanan KPK di Pomdam Jaya, Jalan Guntur usai ditangkap pada Selasa (10/1/2023) di Jayapura, Papua.
Salah satu informasi yang ramai diburu publik adalah perihal harta kekayaan dari Lukas Enembe. Apalagi, dia selama ini dinarasikan memiliki rumah megah, dan harta berlimpah. Seperti apa sebenarnya?
Diketahui, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua ini tercatat pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 2013, ketika pertama kali menjaat gubernur. Saat itu Lukas punya kekayaan Rp3.626.014.108 (Rp3,6 miliar).
Namun kini, total kekayaan Lukas Enembe telah mencapai Rp33.794.396.870 (Rp33,79 miliar). Artinya, kekayaan Gubernur Papua dua periode ini melonjak hingga Rp30,15 miliar dalam sembilan tahun.
Berikut rincian kekayaan Lukas Enembe yang tertera dalam Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
1. Lukas Enembe punya enam lahan dan bangunan senilai Rp13,6 miliar

Lukas Enembe tercatat memiliki enam lahan dan bangunan yang berada di Jayapura, Papua. Keenam asetnya itu disebut bernilai Rp13,6 miliar.
Ia juga melaporkan kekayaan berupa surat berharga senilai Rp1,26 miliar serta kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp17,9 miliar. Lukas tidak tercatat memiliki harta lainnya, harta bergerak, maupun utang.
2. Lukas Enembe punya empat mobil

Lukas Enembe melaporkan kepemilikan empat kendaraan yang disebut bernilai Rp932,4 juta. Berikut daftarnya:
- Mobil Toyota Fortuner 2007
- Mobil Honda Jazz 2007
- Mobil Toyota Land Cruiser 2010
- Mobil Toyota Camry 2010
3. Lukas Enembe dibantarkan karena kesehatan
Sementara itu, KPK mengatakan, meski sudah ditangkap, Lukas Enembe masih dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto sejak hari ini sampai kondisinya membaik sesuai dengan pertimbangan dokter.
"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE, maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," ujar Firli di RSPAD, Rabu (11/1/2023).
Firli menjelaskan, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Kota Jayapura, Papua. Selain itu dari pengamatan dan penilaian KPK, Lukas Enembe disebut tidak kooperatif.