Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pesohor Raffi Ahmad menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo Subianto angkat sejumlah utusan khusus, staf khusus, penasihat khusus, dan kepala badan.
  • Mereka wajib lapor kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999.
  • Kepatuhan LHKPN dipandang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.

Jakarta, IDN Times  - Presiden Prabowo Subianto mengangkat sejumlah utusan khusus, staf khusus, penasihat khusus, hingga kepala badan. Beberapa nama yang diangkat antara lain selebritas yang juga founder Rans Entertainment Raffi Ahmad dan pendakwah Miftah Maulana.

Sebagai penyelenggara negara, mereka wajib membuat laporan kekayaan penyelenggara ngara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editorial Team

Tonton lebih seru di