Raffi Ahmad Lapor Harta Kekayaan Usai Jadi Utusan Khusus Presiden

Jakarta, IDN Times - Raffi Ahmad kini diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Itu terjadi, karena Raffi kini menjadi pejabat negara sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
"Iya, nanti kita akan melaporkan juga LKHPN-nya," ujar Raffi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/202).
Dalam kesempatan itu, Raffi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sudah diberi kesempatan menjadi Utusan Khusus Presiden.
"Alhamdulillah, ini menjadi kesempatan saya untuk mengabdikan diri kepada tanah air tercinta. Mudah-mudahan apa yang saya lakukan di sini, bisa bekerja maksimal untuk membantu, meringankan, dan mengakselerasi apa yang sudah diarahkan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto agar bisa terpenetrasi dengan baik," ucap dia.
Raffi mengaku, sudah menyiapkan program terkait pembinaan generasi muda dan pekerja seni. Meski demikian, hal itu masih perlu diskusi dengan pihak lainnya.
"Untuk masalah program ke depan, saya juga sudah mempersiapkan. Tapi, diskusinya mungkin nanti karena beberapa hari ini kan masih ada pelantikan beberapa dan saya juga mengucapkan selamat sekali lagi kepada semua yang sudah dilantik dan bertugas di Kabinet Merah Putih," kata dia.
"Mungkin, setelah ini saya juga menunggu instruksi dari Pak Presiden untuk nanti berdiskusi tentang program kerja apa saja yang memang harus kita sinkronisasikan," lanjutnya.