Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya kembali melakukan penyesuaian penerapan ganjil genap selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ganjil genap akan kembali diberlakukan hanya di tiga titik, dari yang sebelumnya berlaku di delapan titik.
“Untuk satu minggu ke depan mulai 26 Agustus sampai 30 kita akan memberlakukan menjadi tiga kawasan,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).