Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Iwan Takwin, buka suara terkait polemik Kampung Susun Bayam. Dia menegaskan, masterplan rusun sejak awal merupakan bagian dari kawasan olahraga terpadu Jakarta International Stadium (JIS).
Sebagaimana diketahui, pembangunan rusun yang digunakan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO), sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kawasan Olahraga Terpadu Jakarta International Stadium (JIS).
Jakpro mengklaim, mendapat mandat untuk membangun dan mengelola JIS.
"Pada Tahun 2019 kami menerima penugasan pembangunan kawasan olahraga terpadu sekaligus pengelolaannya, setelah kami ditugaskan, kami jalankan proses sampai masterplan kawasan. Sejak awal perencanaan, kehadiran JIS untuk menjadi simpul kawasan pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi baru di wilayah utara Jakarta," ujar Iwan di Gedung JB Tower, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024) kemarin.