Jakpro Ganti Nama Rusun Kampung Bayam dengan Hunian Pekerja HPPO JIS

Jakarta, IDN Times - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengganti nama Kampung Susun Bayam yang merupakan nama rusun di Jakarta International Stadium (JIS). Dalam keterangan tertulisnya, Jakpro tidak lagi menyebut rusun Kampung Susun Bayam (KSB) namun Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS.
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin mengatakan HPPO JIS merupakan bagian dari proses penataan Kawasan Olahraga Terpadu yang terletak di Jakarta Utara.
"Oleh karena itu, perusahaan bersama seluruh stakeholders terkait melakukan mitigasi risiko, serta pemetaan opsi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat dalam masalah warga eks Kampung Bayam," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).
1. Aset milik Jakpro

Iwan mengatakan, Jakpro adalah BUMD DKI Jakarta yang melakukan pembangunan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Di sisi lain, Jakpro selaku pemilik aset HPPO juga mengapresiasi bantuan Pemprov DKI Jakarta yang sudah memfasilitasi warga eks Kampung Bayam, dengan menyediakan Rumah Susun (Rusun) seperti Rusun Nagrak, maupun Rusun Pluit," katanya.
2. Pembangunan HPPO JIS bertujuan mendukung konsep kawasan JIS

Iwan mengungkapkan daerah Kampung Bayam awalnya adalah lokasi kawasan terbuka milik Pemprov DKI Jakarta, yang sering dimanfaatkan warga sekitar Papanggo sebagai tempat pembuangan sampah.
"Setelah RAP rampung selesai pada tahun 2021, dibangunlah HPPO JIS yang bertujuan mendukung konsep keberlanjutan kawasan JIS," katanya.
3. HPPO bagian penataan JIS

Meski demikian, konsep keberlanjutan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan yang hijau, namun juga melibatkan masyarakat sekitar dan warga DKI Jakarta pada khususnya dalam kegiatan Pengelolaan Operasional JIS.
"Sejak awal kehadiran JIS membawa misi kesejahteraan bagi seluruh warga DKI Jakarta, sehingga program HPPO juga merupakan bagian dari penataan Kawasan Olahraga Terpadu Jakarta International Stadium JIS," katanya