Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jaksa Agung: Satgas PKH Kembalikan Uang Negara Rp371 T Sejak Dibentuk
Penyerahan uang hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI oleh Satgas PKH ke negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sejak Februari 2025 berhasil memulihkan aset negara senilai Rp371 triliun dari denda administratif dan penguasaan kembali lahan hutan seluas 57 juta hektare.
  • Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah untuk memperbaiki tata kelola serta menyehatkan iklim usaha demi ekonomi nasional.
  • Burhanuddin menyoroti bahwa kekayaan alam dan posisi strategis Indonesia belum dimanfaatkan optimal, sehingga negara perlu aktif mengelola sumber daya demi keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada kelompok bernama Satgas PKH yang bantu negara ambil lagi uang banyak sekali, katanya Rp371 triliun. Jaksa Agung Pak Burhanuddin bilang itu dari denda orang yang rusak hutan dan tanah hutan yang sudah balik ke negara. Presiden Prabowo juga hadir waktu uang diserahkan. Sekarang negara punya uangnya lagi dan mau jaga hutannya baik-baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Keberhasilan Satgas PKH memulihkan aset negara senilai Rp371 triliun menunjukkan efektivitas penegakan hukum yang tegas dan terarah dalam menjaga kekayaan nasional. Langkah ini tidak hanya memperkuat wibawa negara, tetapi juga menandakan perbaikan tata kelola sumber daya alam yang dapat menciptakan iklim usaha lebih sehat dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil memulihkan aset keuangan negara sejak dibentuk pada Februari 2025 mencapai Rp371 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua 1 Pengarah Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, dalam acara penyerahan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4/2026).

Angka tersebut merupakan hasil denda administratif kehutanan dan nilai lahan hutan 57 juta hektare yang telah dikuasai kembali oleh negara.

"Sejak dibentuknya pada Februari 2025 hingga saat ini, telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp371 triliun," ujarnya.

Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Burhanuddin menegaskan, penegakan hukum yang lemah hanya akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat.

Sebaliknya, kata dia, penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha untuk memberi dampak nyata bagi ekonomi nasional.

Menurut Burhanuddin, Indonesia dianugerahi modal strategis yang besar, berupa kekayaan sumber daya alam, posisi geopolitik yang sangat penting, serta bonus demografi yang kuat.

Akan tetapi, kata dia, dalam arsitektur ekonomi global, Indonesia masih tetap kerap berada di posisi yang belum optimal. Sebagai pemasok bahan mentah dan pasar konsumsi, sementara nilai tambah dan keuntungan strategis lebih banyak mengalir ke luar negeri.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya nasional belum sepenuhnya memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat," tutur Burhanuddin.

"Oleh karena itu, negara bertanggung jawab secara konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, melalui peran aktif mengelola perlindungan dan kepentingan nasional," lanjutnya.

Burhanuddin menegaskan, penegakan hukum tidak dapat dipahami semata sebagai instrumen represif, tetapi juga harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

"Penegakan hukum yang tegas diperlukan adanya rangka menjaga stabilitas nasional. Negara tidak boleh kalah dari mafia yang haus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri," ujarnya.

Editorial Team