Jakarta, IDN Times - Saksi Anastasia Pretya Amanda kembali tidak hadir sebagai saksi dalam sidang penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan jemput paksa Amanda ke pengadilan.
"Izin yang mulia untuk saksi ini mungkin dimohon kepada yang mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa. Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau hadir memberikan keterangan," ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).