Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perkara kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Daroe menyebutkan tiga saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa justru menguatkan dakwaan.
Hal ini disampaikan Daroe ketika ditemui usai persidangan yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5) .