Jambi, IDN Times - Gubernur Jambil meningkatkan status penanganan dan pencegahan penyebarang virus corona menjadi Tanggap Darurat. Keputusan ini diambil menyusul empat orang menjadi pasien positif COVID-19 hingga Senin (13/4). Ditambah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 571 orang dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sembilan orang, serta delapan orang lagi menunggu hasil laboratorium.
"Gubernur Jambi berdasarkan keputusan nomor 301/kep.gub/bpbd/2020, menaikkan status Siaga Darurat menjadi status Tanggap Darurat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni melalui video siaran pers, Senin (13/4).
Tercatat Kota Jambi sebagai daerah dengan jumlah ODP tertinggi dengan 287 orang, dan PDP 1 orang. Disusul Kabupaten Muarojambi dengan ODP 79 orang.