Jakarta, IDN Times - Asosiation of South East Asia Nation (ASEAN) membentuk kebijakan yang disebut ASEAN Enabling Masterplan 2025. Kebijakan ini didasarkan agenda pada kegiatan Bali Declaration on the Enchancement of the Role and Participation of Person with Disabilities in ASEAN Community pada 2011.
Agenda tersebut menuntut realisasi inklusi-disabilitas melalui rencana nasional tentang aksi, peragaman pelayanan sosial, pengembangan skema jaminan sosial, peluang pendidikan, dan kesempatan kerja.