Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar, berjanji bakal merevisi semua undang-undang (UU) yang dibuat secara kilat dan minim partisipasi publik jika menang pemilu.
Undang-undang yang bakal direvisi tersebut termasuk Omnibus Law Cipta Kerja. Padahal, parpol yang dipimpin oleh Muhaimin termasuk salah satu pendukung Omnibus Law Cipta Kerja disahkan di parlemen pada 2022 lalu. Undang-undang ini dianggap merugikan buruh lantaran membuat posisinya lebih rentan ditindas para pengusaha.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyebut, undang-undang yang dibuat secara kilat dengan istilah 'UU bim salabim.'
"Kita tidak akan lagi mau bikin undang-undang bim salabim. Setuju? Tahu gak arti UU bim salabim? Gak ada hujan gak ada angin malah disahkan," ujar Cak Imin di Bekasi, Senin (18/12/2023).
"Itu adalah UU horor karena dibikinnya malam Jumat ketika kalian pada tidur. Nah, nanti Insyaallah kalau AMIN menang tidak ada lagi UU malam Jumat horor. Undang-undang harus dibuat di siang bolong dan semua terlibat di dalamnya. Ini yang disebut demokrasi," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu.
Ia mengatakan, dengan melibatkan partisipasi publik, diyakini tidak akan memicu aksi demonstrasi.
"Semua ikut terlibat (dalam pembuatan UU). Itu yang dimaksud perubahan," katanya.
Selain UU Omnibus Law Cipta Kerja, ada pula revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga dilakukan dalam waktu kurang satu bulan. Meski banjir penolakan tetapi undang-undang tersebut tetap disahkan.