Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Computer Assisted Test (CAT) bagi calon notaris yang dilakukan secara serentak di 35 Kantor Regional dan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diikuti 3.526 peserta.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar mengatakan, CAT dipilih pemerintah sebagai proses seleksi notaris untuk mendapatkan notaris yang kompeten dan profesional.
Selain itu, CAT dianggap dapat menciptakan standar hasil ujian secara nasional dan memberikan transparansi, serta objektivitas bagi para peserta seleksi dengan hasil ujian.
"Sukses pelaksanaan tes notaris melalui sistem CAT adalah bentuk kerja sama Ditjen AHU Kemenkumham, BKN, dan pihak terkait untuk menghasilkan notaris yang profesional dalam melayani masyarakat," kata Cahyo saat memberikan arahan secara virtual pada Rabu (2/10/2024).