Surabaya, IDN Times -- Untuk meringankan dampak pandemi yang dirasakan oleh para petani tebu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan total Rp 40 Miliar melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) Tahun 2021 yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan. Penyaluran bantuan tersebut diwujudkan melalui sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PTPN X dan PTPN XI, langsung kepada 447 petani tebu yang tersebar di wilayah Madiun, Magetan, Ponorogo, Jombang, Sidoarjo, dan Nganjuk.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa, kegiatan Sinergi BUMN antara Jasa Marga dengan PTPN X sudah terjalin sejak tahun 2007, sementara untuk PTPN XI dimulai di tahun 2017. Oleh karena itu, selain untuk terus meningkatkan sinergi ke depannya, kegiatan yang telah rutin dilakukan ini diharapkan bisa membantu para petani tebu yang menjadi mitra dari PTPN X dan PTPN XI untuk memajukan produksi gula di Indonesia.