Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kegiatan retreat Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang, Jawa Tengah, 24-27 Oktober 2024. (Dok. Puspen TNI)

Intinya sih...

  • 23 anggota Kabinet Merah Putih belum laporkan LHKPN ke KPK
  • 6 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga setingkat Menteri dan 11 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga belum melaporkan harta kekayaannya
  • KPK berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengingatkan Wajib Lapor yang belum menyampaikan LHKPN sebelum 21 Januari 2025

Jakarta, IDN Times - Jelang 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, ternyata masih ada 23 anggota Kabinet Merah Putih yang masih belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tercatat dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikutip Sabtu (18/1/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di