Terima Pimpinan KPK, Menko Budi Ingin Indeks Persepsi Korupsi Membaik

- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menerima kunjungan dari pimpinan KPK, membahas cara meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang pada 2023 lalu ada di angka 34.
- Prioritas strategi pencegahan korupsi meliputi transparansi pengawasan berbasis risiko kebocoran anggaran negara, edukasi antikorupsi, dan kampanye antikorupsi untuk memperbaiki IPK.
- Purnawirawan Jenderal Polri menegaskan bahwa langkah penindakan dan pencegahan harus seimbang, namun fokus pemerintahan Prabowo Subianto akan pada langkah pencegahan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menerima kunjungan dari empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (16/1/2025) di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.
Salah satu poin yang dibahas di dalam pertemuan tersebut adalah cara untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang pada 2023 lalu ada di angka 34. Angka tersebut merupakan posisi ketika Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo mulai menjabat pada 2014 lalu.
"Di dalam pertemuan itu, juga disepakati urutan aspek transparansi pengawasan berbasis risiko terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran negara dan edukasi antikorupsi, termasuk kampanye antikorupsi. Ini menjadi prioritas strategi dan langkah di bidang pencegahan korupsi," ujar Budi di dalam keterangan video, Jumat (17/1/2025).
Semua langkah itu, katanya, dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran baik di pusat dan daerah. "Ini bertujuan untuk meningkatkan trust atau kepercayaan masyarakat dan investor. Ujung-ujungnya adalah (perbaikan) Indeks Persepsi Korupsi kita (membaik)," tutur dia.
1. Menko Budi yakin langkah pencegahan bisa dongkrak IPK Indonesia

Lebih lanjut, purnawirawan Jenderal Polri itu menyebut, dalam upaya pemberantasan korupsi, langkah penindakan dan pencegahan harus berimbang. Tetapi, ia mengatakan, pemerintahan Prabowo Subianto akan fokus kepada langkah pencegahan.
"Karena mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Kedua aspek ini memang harus berjalan beriringan dan saling mendukung. Tapi, kalau aspek pencegahan ini efektif tentu akan dapat mengurangi jumlah kasus korupsi," kata Budi.
Langkah-langkah penindakan terhadap kasus rasuah pun, tutur dia, akan terukur. Sehingga, apa yang diharapkan oleh Prabowo melalui Asta Cita dapat terwujud.
"Terutama dalam perbaikan soal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel," imbuhnya.
2. KPK ingatkan pernyataan Prabowo tak ingin jajarannya melakukan penyimpangan

Sementara, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan kembali jajaran dan pejabat publik soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto, agar di dalam bekerja tidak melakukan penyimpangan hingga korupsi APBN. Setyo berharap, pernyataan Prabowo dijadikan sebagai sebuah pedoman atau panutan untuk bisa mengembalikan integritas seluruh penyelenggara negara.
"Meskipun sudah ada beberapa upaya perbaikan tata kelola, termasuk desk tentang pencegahan korupsi yang digabung dengan perbaikan tata kelola pemerintahan, maka ini menjadi pengingat bahwa pemerintah serius untuk membenahi tata kelola pemerintahan," ujar Setyo.
3. IPK Indonesia yang buruk sebabkan investor ogah masuk

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tiap tahun diluncurkan oleh organisasi Transparency International Indonesia (TII). Menurut mereka, angka IPK Indonesia yang buruk mempengaruhi pandangan investor terhadap kondisi di Tanah Air.
Peneliti TII Alvin Nicola mengatakan, persoalan yang terungkap dalam CPI di Indonesia dalam 10 tahun terakhir adalah ketidakpastian hukum.
"Memang CPI itu merefleksikan secara langsung pandangan investor, pandangan para pebisnis, pengusaha terutama mereka-mereka yang ingin ataupun berinvestasi Indonesia,” kata Alvin ketika memberikan keterangan pada Oktober 2024 lalu.
Menurut Alvin, tidak adanya kepastian hukum membuat berbagai proyek pemerintah mangkrak. Target yang telah dicanangkan juga turut terdampak dan tidak kunjung mencapai titik keberhasilan.
Dampak lainnya adalah rasio gini atau ketimpangan ekonomi di masyarakat yang semakin melebar. Jumlah masyarakat miskin bisa semakin banyak.
"Ketidakpastian hukum yang itu membuat banyak proyek strategis kita mangkrak," tutur dia.