Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI menginstruksikan seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di Jakarta untuk siaga menampung pasien ketika pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei.
Sebab, saat pengumuman nanti ada aksi massa yang berpotensi menimbulkan korban yang perlu rujukan ke rumah sakit.