Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jelang Putusan Perkara Ijazah Gibran, Polisi Berjaga di MK
Suasana di MK jelang putusan sidang ijazah Gibran (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta ramai dan dijaga polisi menjelang pembacaan putusan sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa, 6 Oktober 2026.
  • Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan 12 pemohon, termasuk Denny Indrayana, yang meminta Gibran didiskualifikasi serta penetapan dan pelantikannya sebagai wakil presiden dibatalkan.
  • Setelah lima persidangan, pemeriksaan jawaban KPU, Bawaslu, pihak terkait, dan pembuktian, majelis hakim memasuki Rapat Permusyawaratan Hakim sebelum mengucapkan putusan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan perkara sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
  • Who?
    Gibran Rakabuming Raka, 12 pemohon termasuk Denny Indrayana, Mahkamah Konstitusi, KPU, Bawaslu, serta polisi terlibat dalam proses dan pengamanan sidang.
  • Where?
    Pengamanan, registrasi peserta sidang, dan kerumunan warga berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
  • When?
    Pembacaan putusan dijadwalkan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Perkara telah disidangkan lima kali sejak 21 September 2026.
  • Why?
    Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
  • How?
    Perkara diperiksa melalui jawaban KPU, keterangan Bawaslu dan pihak terkait, serta pembuktian. Setelah pemeriksaan selesai, majelis hakim menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim sebelum putusan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi berjaga di Gedung MK di Jakarta. Banyak orang datang untuk menunggu hakim membacakan keputusan tentang syarat sekolah Gibran Rakabuming Raka saat jadi calon wakil presiden. Ada 12 orang yang meminta Gibran dibatalkan. Sekarang orang-orang mendaftar masuk sidang, berfoto, dan menunggu keputusan hakim.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menjelang pembacaan putusan, suasana di Mahkamah Konstitusi mencerminkan proses hukum yang berjalan terstruktur. Lima persidangan, pemeriksaan keterangan dari KPU, Bawaslu, dan pihak terkait, serta tahap musyawarah hakim menunjukkan perkara ditangani melalui tahapan yang lengkap. Registrasi peserta dan pengamanan kepolisian turut mendukung kelancaran agenda di tengah tingginya perhatian publik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Suasana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, ramai menjelang pembacaan putusan perkara sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024, Selasa (6/10/2026).

Sejumlah polisi tampak berjaga di area Gedung MK. Sementara itu, pihak yang akan memasuki ruang sidang mulai melakukan registrasi untuk mengikuti agenda pembacaan putusan.

Tak sedikit orang yang berkumpul di selasar Gedung MK. Mereka terlihat mengabadikan momen dengan berfoto sambil menunggu dimulainya sidang.

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut diajukan 12 pemohon yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai cawapres pada Pemilu 2024. Salah satunya Denny Indrayana.

Para pemohon sebelumnya meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan dan harus didiskualifikasi sebagai cawapres. Mereka juga meminta penetapan Gibran sebagai cawapres serta pelantikannya sebagai wakil presiden dibatalkan.

Perkara tersebut telah melalui lima persidangan sejak 21 September 2026. MK kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan mendengarkan jawaban KPU, keterangan Bawaslu, serta keterangan pihak terkait.

Rangkaian pembuktian berlangsung pada 29 September hingga 1 Oktober 2026, sebelum sidang dilanjutkan dengan keterangan sejumlah pihak hingga 2 Oktober 2026. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, majelis hakim memasuki tahap Rapat Permusyawaratan Hakim untuk membahas perkara sebelum pengucapan putusan.

Kini, suasana di Gedung MK mulai dipadati sejumlah pihak yang hendak mengikuti sidang. Pengamanan kepolisian juga terlihat di lokasi menjelang pembacaan putusan perkara tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article