Jakarta, IDN Times - Ada yang berbeda di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/12). Area di gedung komisi antirasuah terlihat lebih sepi dari biasanya. Tak ada lagi kertas yang memaparkan pemeriksaan tersangka dan saksi.
Rupanya aktivitas pemeriksaan saksi dan tersangka juga diliburkan. Hal itu juga akan terjadi pada Selasa (31/12).
"Kebetulan hari ini dan juga mungkin besok, itu tidak ada pemeriksaan untuk penyidikan," kata Plt juru bicara baru KPK, Ali Fikri di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada hari ini.
Ketika ditanyakan alasannya, Fikri tak menjelaskannya. Menurut informasi yang diperoleh IDN Times, hal semacam ini baru kali pertama terjadi sejak tahun 2005 lalu.
Bahkan, bila dibandingkan tahun lalu, komisi antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Desember 2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, Ali menjelaskan pemeriksaan yang sifatnya berkaitan dengan perpanjangan penahanan tersangka atau pelimpahan perkara, dikatakan pria yang berprofesi sebagai jaksa itu kemungkinan masih ada.
"Untuk hari ini dan besok saja. Tapi, setelah itu akan kami umumkan lagi," tutur dia lagi.
Ali merupakan jubir sementara yang ditunjuk oleh Ketua KPK, Firli Bahuri untuk menggantikan Febri Diansyah yang fokus menjadi Kepala Biro Humas. Fikri berkewajiban memberikan informasi kepada publik berkaitan penindakan. Sedangkan, Ipi Maryati memberikan informasi terkait pencegahan.
Apakah ini berarti kegiatan persidangan juga libur?