Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jemput Bola, LPSK Bakal Beri Perlindungan terhadap Keluarga Sutrimo
Gedung LPSK (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • LPSK bakal memberi perlindungan kepada keluarga Sutrimo dan akan mendatangi mereka di Banyumas.
  • LPSK akan menelaah potensi ancaman serta kebutuhan perlindungan, termasuk kemungkinan perlindungan darurat.
  • Keluarga Sutrimo telah melapor ke polisi untuk mengetahui kepastian hukum penyebab kematiannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis, (23/7/2026) pagi

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dalam kondisi sudah meninggal.

Sabtu (8/8/2026) malam

Keluarga Sutrimo membuat laporan polisi di Polresta Banyumas. Keluarga juga meminta perlindungan dari kepolisian.

Minggu (9/8/2026)

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyatakan LPSK akan mendatangi keluarga Sutrimo di Banyumas. LPSK akan menelaah potensi ancaman dan kebutuhan perlindungan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    LPSK bakal memberi perlindungan kepada keluarga Sutrimo dan menelaah potensi ancaman serta kebutuhan perlindungan.
  • Who?
    LPSK, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, keluarga Sutrimo, pengacara Aan Rohaeni, dan Polresta Banyumas terlibat dalam proses ini.
  • Where?
    Keluarga Sutrimo berada di Banyumas, Jawa Tengah. Sutrimo ditemukan di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  • When?
    LPSK menyampaikan rencana tersebut pada Minggu (9/8/2026). Keluarga melapor pada Sabtu (8/8/2026) malam.
  • Why?
    Keluarga meminta perlindungan dan ingin memperoleh kejelasan status hukum terkait penyebab pasti kematian Sutrimo.
  • How?
    LPSK akan jemput bola dengan mendatangi keluarga, melakukan telaah, dan dapat memberikan perlindungan darurat bila diperlukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

LPSK mau datang ke keluarga Pak Sutrimo di Banyumas. Kak Susi dari LPSK bilang mereka akan melihat apakah keluarga punya ancaman dan butuh dijaga. Keluarga Pak Sutrimo juga sudah melapor ke polisi. Mereka ingin tahu kenapa Pak Sutrimo meninggal dan meminta perlindungan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Rencana LPSK mendatangi keluarga Sutrimo memberi ruang bagi kebutuhan perlindungan untuk ditelaah langsung. Mekanisme ini juga membuka kemungkinan perlindungan darurat bila dibutuhkan. Di saat yang sama, laporan keluarga kepada polisi menjadi jalur untuk memperoleh kejelasan status hukum terkait penyebab kematian Sutrimo.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal memberi perlindungan terhadap keluarga pekerja rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan, pihaknya akan jemput bola dengan menghampiri keluarga Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah.

“LPSK jemput bola untuk kasus ini, kami akan ke keluarga secepatnya,” ujar Susi kepada IDN Times, Minggu (9/8/2026).

Nantinya, LPSK akan menelaah soal potensi ancaman dan perlindungan yang dibutuhkan. Namun, tak menutup kemungkinan LPSK akan langsung memberi perlindungan.

“Tentu kami lakukan telaah dulu, tetapi kalau ada kebutuhan perlindungan secara darurat, LPSK bisa lakukan perlindungan darurat,” kata dia.

1. Keluarga Sutrimo lapor polisi

Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Sebelumnya, keluarga Sutrimo telah membuat laporan polisi pada Sabtu (8/8/2026) malam. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/79/Vll/ 2026/ SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Selain membuat laporan, keluarga juga meminta perlindungan selama membantu dalam proses membongkar kasus.

"Kami mendampingi perwakilan keluarga almarhum pak Sutrimo melaporkan ke kepolisan Polresta Banyumas. Keluarga hari ini juga meminta perlindungan dari kepolisian," kata pengacara keluarga, Aan Rohaeni.

2. Laporan untuk dapat kejelasan hukum

Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Menurut dia, laporan ini dibuat murni agar pihak keluarga mendapatkan kejelasan status hukum terkait penyebab pasti kematian almarhum. Aan menjelaskan, keluarga pasrah dan menyerahkan teknis penyidikan kepada polisi.

“Keluarga juga ingin tahu ingin memastikan kepastian hukumnya seperti apa, apakah kematiannya itu wajar atau tidak keluarga tidak punya siapa terlapornya atau yang lain, diserahkan semua kepada penyidik," lanjut dia.

3. Sutrimo tewas di depan klinik Mordent

Klinik Mordent, lokasi tewasnya penjaga rumah Febrie Adriansyah. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, (23/7/2026) pagi. Saat ditemukan, diduga mulut dan hidungnya dilaporkan mengeluarkan busa.

Dia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dalam kondisi sudah meninggal (death on arrival). Jenazah langsung dibersihkan dan dipulangkan ke Banyumas pada hari yang sama, lalu dimakamkan malam harinya di desa asal di Wlahar.

Sutrimo diduga merupakan kepala rumah tangga (karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Curated For You

Editorial Team

Related Article