Jenazah PMI Korban Penembakan di Malaysia Dipulangkan 30 Januari

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan membantu proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penembakan otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), yang mengakibatkan lima orang menjadi korban.
"Informasi dari KBRI untuk jenazah, insyaallah akan dipulangkan Kamis (30 Januari 2025). Kepala BP3MI Riu, Pak Fanny, sudah saya minta untuk membantu pengurusan pemulangan jenazah," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1/2025).
1. KP2MI akan menyiapkan seluruh fasilitas pendukung

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membantu pekerja migran yang menjadi korban insiden penembakan itu, KP2MI akan menyiapkan seluruh fasilitas pendukung seperti penyeberangan dalam upaya memulangkan jenazah PMI.
"Intinya kita berkoordinasi dengan Pemda setempat, kemudian juga dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan dukungan pemulangan jenazah PMI," ucap Karding.
Karding menjelaskan seluruh proses pemulangan atau pengembalian jenazah setelah di Indonesia, menjadi tanggung jawab KP2MI.
"Kami akan fasilitasi seluruhnya terkait pemulangan jenazah korban," kata dia.
2. KP2MI juga mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan

KP2MI juga mengecam keras penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam insiden penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), terhadap lima PMI yang menyebabkan satu korban jiwa dan sejumlah korban luka-luka.
3. Seorang PMI meninggal dunia dan tiga lainnya terluka akibat penembakan

Diketahui, insiden penembakan terhadap lima PMI diduga non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 waktu Malaysia.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.