Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kembali menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MAKI jengkel karena kasus eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku tak kunjung tuntas.
"MAKI jengkel atas mangkraknya kasus Harun Masiku dan MAKI telah ajukan gugatan praperadilan pertama pada Januari 2024 namun hingga saat ini belum tertangkap dengan berbagai drama oleh KPK," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (17/12/2024).