BI Buka Suara soal Kantor Digeledah KPK

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) membenarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor BI pada Senin (16/12/2024) berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kedatangan KPK ke kantor otoritas moneter untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR BI yang disalurkan.
“BI menerima kedatangan KPK di kantor pusat BI, Jakarta pada 16 Desember 2024,” tegas Denny dalam pesan singkat kepada IDN Times, Selasa (17/12/2024).
Denny mengatakan, BI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“BI akan mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK. Demikian yang bisa disampaikan,” kata Denny.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, BI sebagai lembaga yang memiliki tata kelola kuat dan menjunjung asas hukum telah memberikan keterangan yang diperlukan kepada KPK dalam proses penyelidikan tersebut.
“Kami tegaskan bahwa proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola ketentuan dan prosedur yang sudah berlaku,” kata Perry.
Perry mengatakan, prosedur dan ketentuan tersebut mencakup dua hal, yakni proses dan pengambilan keputusan. Selain itu, program CSR hanya diberikan kepada Yayasan, bukan perorangan.
Yayasan yang menerima dana dari CSR BI pun hanya terdiri dari tiga bidang, yaitu pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan sosial.