Sampai saat ini, kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih menjadi misteri. Wanita 27 tahun ini tewas usai minum kopi yang ternyata mengandung bahan kimia sianida. Teman yang memesankan kopi untuknya, Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan menjadi tersangka.
Beredar kabar bahwa Jessica Kumala Wongso memiliki masalah kejiwaan. Benarkan demikian? Hal ini masih diselidiki oleh para penyidik dan pakar psikologis. Dia juga telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Jika terbukti memiliki gangguan jiwa, maka hukuman pidana yang diberikan kepada Jessica bisa dihilangkan dengan menggunakan Pasal 44.
Dalam Pasal 44 KUHP tersebut disebutkan perbuatan seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika ada cacat kejiwaan atau terganggung karena penyakit. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan akan melihat lebih lanjut hasil dari investigasi ini.