Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" dianggap bisa menyelamatkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), agar tidak gugur dalam pembahasan di Baleg DPR dengan ikut mendukung RUU tersebut.
"Presiden melakukan langkah itu (mendukung RUU TPKS) karena ada yang mengatakan, gak ada cara lain sekarang ini untuk bisa meyakinkan kita semua, kecuali tangannya presiden coba," kata anggota Baleg DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (20/11/2021).
"Karena apa? Ketika kita berhadapan dengan pragmatisme politik, maka ini pasti harus kita ketemu dengan kekuasaan yang paling tinggi, anggap aja begitu, apa lagi?" dia menambahkan.