Jokowi Dinilai Satu-satunya Orang yang Bisa Selamatkan RUU TPKS

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" dianggap bisa menyelamatkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), agar tidak gugur dalam pembahasan di Baleg DPR dengan ikut mendukung RUU tersebut.
"Presiden melakukan langkah itu (mendukung RUU TPKS) karena ada yang mengatakan, gak ada cara lain sekarang ini untuk bisa meyakinkan kita semua, kecuali tangannya presiden coba," kata anggota Baleg DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (20/11/2021).
"Karena apa? Ketika kita berhadapan dengan pragmatisme politik, maka ini pasti harus kita ketemu dengan kekuasaan yang paling tinggi, anggap aja begitu, apa lagi?" dia menambahkan.
1. Luluk ibaratkan RUU TPKS seperti omnibus law UU Cipta Kerja
Luluk menyebut Jokowi harus mendukung RUU TPKS karena fraksi di DPR belum satu suara. Dengan dukungan presiden, dia optimistis, RUU TPKS bisa sah menjadi undang-undang.
Dia mengibaratkan RUU TPKS seperti omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Saat Jokowi bersuara, RUU Cipta Kerja sah menjadi undang-undang.
"Karena saya pikir bahwa peran presiden ini sangat sentral untuk bisa quote and quote menyelamatkan situasi, seperti yang saya bilang tadi ilustrasinya kayak omnibus law itu. Dengan kekuatannya presiden memanggil ketua-ketua partai politik, maka itu ada jalan peluang sangat lebih besar untuk bisa dilakukan, gitu lho," kata Luluk.