Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendukung percepatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ketua Umum Federasi Transportasi, Pendidikan dan Informal Sarikat Buruh Muslimin Indonesia NU (F-TPI Sarbumusi NU), Fika Taufiqurrohman, mengatakan aturan tersebut diharapkan segera disahkan karean sudah 19 tahun masih berbentuk rancangan.
"Kami mengapresiasi pemerintah bersedia mengawal RUU PPRT namun terdapat 7 tuntutan kami agar dapat diakomodir dalam RUU PPRT tersebut pada saat pembahasan di Gedung Senayan (DPR). Pertama, RUU PPRT harus selaras dengan Konvensi ILO 189 tentang Pekerjaan Yang Layak bagi PRT,” ujar Fika dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).