Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidsng Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan membuat Instruksi Presiden (Inpres) intuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).
Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi sudah melaksanakan satu rekomendasi TPPHAM, yakni mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Selanjutnya, langkah rekomendasi lain yang berjumlah sekurangnya 12 tindakan yang akan dilakukan presiden, presiden tadi menyampaikan kepada kami, ke Mensos harus apa, Menteri PUPR apa, Menkumham harus apa, Pak Muhadjir mengkoordinasikan apa sudah dibagi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).