Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menginstruksikan kepada jajarannya dan kepala daerah agar keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) pasien COVID-19, tidak lebih dari 50 persen. Sebab, ia menyebut, masih banyak daerah yang kurva BOR-nya di atas 50 persen.
"Target kita sekarang harus di bawah 50 persen. Ada yang masih di atas 50 persen. Karena BOR nasional kita sekarang ini keterisian rasio, keterisian tempat tidur yang ada di rumah sakit secara nasional sekarang ini kita di posisi yang baik, yaitu 29 persen," ujar Jokowi dalam arahannya kepada kepala daerah, yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).