Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, untuk merevisi usia masa pensiun prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara.
Hal itu disampaikan Jokowi usai memberikan sambutan dalam pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (29/1).