Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan lampu merah lantaran kasus penyebaran virus corona atau COVID-19 semakin tinggi. Per Kamis 9 Juli 2020 saja, kasus virus corona di Indonesia mencapai 70.736, dengan penambahan kasus harian nasional sebanyak 2.657 kasus.
Mengenai lampu merah yang diberikan Jokowi itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, menjelaskan peringatan itu diberikan Jokowi agar masyarakat tidak menganggap enteng kasus virus corona. Protokol kesehatan harus tetap diterapkan selama aktivitas dilakukan.